Apa yang
sebenarnya menghalangi seseorang untuk berani mengambil pernikahan? Kenapa
banyak sekali diantara kita yang merasa berat untuk mengambil seorang akhwat
dengan jalan pernikahan? Dengan mendatangi keluarganya dan meminangnya dengan
khitbah yang mulia? Apa yang menyebabkan sebagian dari kita merasa terhalang
langkahnya untuk mempersuting seorang gadis muslimah yang baik-baik sebagai
seorang istri, sementara keinginan ke arah itu sering kali terlontarkan.
Sementara kekhawatiran jatuh kepada maksiat itu sudah mulai menguat.
Sungguh , peminangan
adalah salah satu bentuk mengagungkan Allah. Kita mengagungkan Allah dengan
berusaha menghalalkan karunia kecintaan kepada lawan jenis melalui ikatan
pernikahan yang oleh Allah disebut Mitsaqan Ghaliza (perjanjian yang
berat). Seorang yang menikah, berarti ia telah menyelamatkan setengah dari
agamanya. Bahkan, bagi seorang remaja, menikah berarti telah menyelamatkan dua
pertiga dari agamanya. Dari Abu Hurairah r.a., Rosulullah Saw, bersabda, “Tiga
orang yang akan selalu diberi pertolongan oleh Allah adalah seorang mujahid
yang selalu memperjuangkan agama Allah Swt., seorang penulis yang selalu memberi
penawar, dan seorang yang menikah untuk menjaga kehormatannya.” (HR.
Thabrani)
Subhanallah..
begitu agungnya sebuah pernikahan itu dimata agama. Maka langkah utama untuk
mengantarkan kita pada pernikahan yang penuh barakah adalah luruskan niat dahulu
sebelum mengambil langkah untuk menikah. Semakin baik dan jernih niat kita,
insya-Allah semakin besar barakah yang diberikan Allah kepada kita. Jika anda
menikah agar dapat memejamkan mata dan menjaga kehormatan, atau menyambung
kasih saying, maka Allah akan memberikan keberkahan untuk kita.Mudah-mudahan
Allah senantiasa meluruskan niat kita dalam menempuh urusan pernikahan
seluruhnya. Mudah-mudahan Allah membaguskan hati kita dalam menempuh jalan pernikahan.
Sebagian pernikah menjadi penuh barakah karena niat awal ketika memutuskan
untuk menikah adalah hanya semata ingin mencari Ridho Allah dan menyempurnakan
ibadahnya. Dan sebagian lain ada pula pernikahan yang tidak pernah meraih
barakah karena kesalahan mengucap niat di awal. Untuk itu, luruskan niat dan
baguskan hatimu sebelum engkau memantapkan diri mengambil jalan pernikahan.
Pada dasarnya
semua perasaan saling mencintai dan menyayangi merupakan fitrah manusia yang telah
Allah karuniakan perasaan itu kepada setiap manusia. Namun sudah banyak sekali
orang yang salah mengartikan cinta yang sejatinya. Cinta yang kekal hanyalah
cinta kepada Allah. Namun seringkali kita jumpai dizaman akhir ini, para
muda-mudi yang dengan keberaniannya menampakkan akhlak-akhlak sayyi’ah
dihadapan khalayak umum, berpegang tangan dengan yang bukan mahramnya, bahkan
hal-hal lain yang secara jelas telah dilarang oleh agama. Mereka menganggap,
bahwa apa yang dilakukannya itu merupakan suatu hal yang biasa, suatu hal yang
tidak akan berdosa bila melakukannya, suatu hal yang menurutnya adalah sebuah
kewajaran untuk dilakukan. Naudzubulillah ..
Padahal jelas didalam Al-Qur’an disebutkan : ولا تقرب الزنى
Oleh
karena itu, islam sangat menganjurkan seseorang untuk berani mengambil
pernikahan apabila ia telah mampu. Agar tidak terjadi kerusakan yang lebih
parah di muka bumi ini. Namun, apabila belum mampu untuk menikah, maka
berpuasalah, karna dengan berpuasa kita bisa menjaga izzah dan iffah kita dari
kejahatan nafsu yang menghujam batin dan fikiran kita.
Pernikahan
adalah keagungan yang diberikan Tuhan kepada manusia. Didalamya ada keindahan
dan ketentraman. Didalamnya juga ada rasa cinta kepada kekasih yang menemukan tamannya. Didalamnya juga
terdapat ladang amal sholih. Kalau suami istri itu adalah ahli ibadah,
insya-Allah mereka dapat saling membantu dalam meningkatkan ketaqwaan. Kalu seorang
istri sudah menjadikan sholat malam sebagai penghias hidupnya, sedangkan suami
masih belum terbiasa, maka istri dapat membiasakan suaminya untuk mulai
menegakkan sholat malam. Begitupun pula sebalaiknya. Allah Swt berfirman :
الخبيثت للخبيثين والخبثون للخبيثات واللطيبات
للطيبين والطيبون للطيبات أولئك مبرءون مما يقولون لهم مغفرة ورزق كريم
“Dan
perempuan-perempuan yang keji adalah diperuntukkan bagi laki-laki yang keji,
dan laki-laki yang keji juga diperuntukkan bagi perempuan yang keji, sedangkan
perempuan yang baik diperuntukkan bagi laki-laki yang baik dan laki-laki yang
baik juga diperuntukkan bagi perempuan-perempuan yang baik…” (Qs. An-Nur:26)
Islam
memandang pernikahan sebagai kemuliaan yang sangat tinggi derajatnya. Allah menyebut
ikatan pernikahan sebagai mitsaqan-ghalizha (perjanjian yang sangat berat). Hanya
tiga kali istilah ini disebutkan dalm Al-Qur’an, dua lainnya berkenaan dengan
tauhid. Sedangkan tauhid adalah inti agama. Maka pernikahan yang diridhai Allah
akan dipenuhi oleh doa malaikat yang menjadi saksi pernikahan.
Ketika
akad nikah terjadi, halal apa-apa yang sebelumnya diharamkan. Apa yang
sebelumnya diharamkan. Apa yang sebelumnya merupakan maksiat dan bahkan dosa
besar, sejak saat itu telah menjadi kemuliaan, kehormatan dan besar sekali
pahala disisi Allah. Pernikahan telah mengubah pintu-pintu dosa dan kekejian
menjadi jalan kemuliaan dan kesempurnaan manusia dalam beragama. Allah
menyempurnakan setengah agama ketika seseorang melakukan pernikahan.
Namun
demikian, sebelum akad terlaksana. Selama proses inilah setan berusaha
memanfaatkan momentumnya untuk menggoda dan merusak manusia, sehingga
pernikahan bergeser jauh dari makna dan tujuannya. Lantas proses pernikahan
manakah yang terbaik? Yang terbaik adalah yang paling maslahat dan barakah,
serta jauh dari mafsadah (kerusakan) dan bibit-bibit kekecewaan yang menjauhkan
seseorang dari rasa syukur. Proses pernikahan yang mendatangkan maslahat dan
barakah bisa jadi berlangsung dengan mudah, bisa pula melalui jalan yang pelik.
Allah Maha Tahu apa yang paling maslahat bagi ummatnya. Ketika hujan lebat
sedang turun, dan petir menggelegar sambut-menyambut, kalau kita tidak
berhati-hati, kita bisa saja tersambar oleh petir tersebut. Namun kalau kita
menjaga diri, istiqamah, dan tawakkal, insya-Allah anda akan mendapati hujan
sebagai penyucian bumi hati kita. Sedang petir membawa muatan listrik yang
menerangi.
Menikah
memang salah satu perkara yang perlu disegerakan. Begitu islam mengajarkannya. Menyegerakan
bagi laki-laki yang telah mencapai ba’ah adalah dengan segera meminang wanita
baik-baik yang ia mantap dengannya. Ia mendatangi orangtua wanita tersebut
dengan menjaga adab sambil membersihkan niat, namun setan tetap berusaha
untuk merebut masa sebelum pernikahan ini, masa yang sangat rawan. Masa ini
bisa menyesatkan manusia jika ia tidak berhati-hati. Dengan demikian boleh jadi
ia mendapati pernikahannya kelak tidak sebagaimana harapannya, meskipun
barangkali pasangan hidupnya sudah berperilaku sesuai dengan tuntunan islam dan
bahkan melakukan kebajikan-kebajikan dalam rumah tangga. Naudzubillah min
dzalik. Semoga Allah menjaukan kita dari hal-hal yang demikian. Maka ada dua
hal yang perlu kita jaga sejak berangka meminang sampai dengan pelaksanaan
akad-nikah. Pertama, menyangkut persangkaan kita kepada Allah. Ini yang paling
rawan. Kedua, persangkaan dan presepsi kita terhadap pernikahan dan calon
pasangan hidup kita. Kita seringkali tidak bisa membedakan apakah kita
melakukan sesuatu karena persangkaan kita yang baik kepada Allah ataukan justru
karena persangkaan kita yang kurang tepat kepada-Nya.
Nikah
adalah satu diantara tida perkara sunnah untuk disegerakan. Allah akan
melimpahkan ridha-Nya kepada orang yang menyegerakan nikah dan Allah juga akan
memberikan perlindungan kelak di yaumil hisab. Sebab, sesungguhnya perbuatan
menyegerakan nikah merupakan perkara yang disunnahkan oleh Rosulullah. Dan setiap
perkara yang disunnahkan, adalah tindakan yang diridhai oleh Allah. Menikah hamper
menyamai kemuliaan agama. Perjanjian nikah disebut mitsaqan-ghaliza. Pernikahan
merupakan bukti kekuasaaan Allah yang Maha Mulia. Ia menciptakan kasih sayang dan
kerinduan. Ia memberikan ketentraman yang tidak pernah bisa dirasakan oleh
orang yang belum menikah. Rumah bagi mereka yang menikah adalah tempat yang
menyejukkan. Pernikahan yang barakah akan menumbuhkan al’athifah (jalinan
perasaan) yang demikian. Dalam pernikahan yang barakah, insya-Allah akan tumbuh
sakinah. Perasaan ini bukan sejenis luap-luapan sesaat, sehingga semakin kering
ketika pernikahan sudah dimakan usia. Lalu bagaimanakah keluarga yang sakinah
itu? Allahua’lam bishawab. Hadis berikut mudah-mudahan dapat memahamkan kita
sebagian diantara tanda-tandanya.
“Tiga kunci kebahagiaan seorang laki-laki adalah istri shalihah yang jika dipandang membuatmu semakin sayangg dan jika kamu pergi membuatmu merasa aman, dia bisa menjaga kehormatan dirinya dan hartamu, kendaraan yang baik yang mengantar ke mana kamu pergi, dan rumah yang damai yang penuh kasih sayang.”
“Akan lebih sempurna ketaqwaan seorang mukmin, jika ia mempunyai seorang istri shalihah, jika diperintah suaminya ia patuh, jika dipandang membuat suaminya merasa senang, jika suaminya bersumpah membuatnya merasa adil, jika suaminya pergi ia akan menjaga diri dan harta suaminya.”
“Tiga kunci kebahagiaan seorang laki-laki adalah istri shalihah yang jika dipandang membuatmu semakin sayangg dan jika kamu pergi membuatmu merasa aman, dia bisa menjaga kehormatan dirinya dan hartamu, kendaraan yang baik yang mengantar ke mana kamu pergi, dan rumah yang damai yang penuh kasih sayang.”
“Akan lebih sempurna ketaqwaan seorang mukmin, jika ia mempunyai seorang istri shalihah, jika diperintah suaminya ia patuh, jika dipandang membuat suaminya merasa senang, jika suaminya bersumpah membuatnya merasa adil, jika suaminya pergi ia akan menjaga diri dan harta suaminya.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar